Kawasan Ekonomi Khusus
Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) adalah kebijakan strategis Pemerintah sebagai pengembangan pusat pertumbuhan ekonomi, pemerataan ekonomi nasional, mendukung industrialisasi, dan memperbesar penyerapan tenaga kerja di Indonesia. Kawasan dengan fasilitas dan kemudahan yang ultimate dihadirkan bagi investor dalam dan luar negeri.
Peluang Bisnis KEK
Bidang usaha yang dapat dikembangkan di KEK
Investasi di KEK
Fasilitas & Kemudahan
Dasar Hukum : Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kawasan Ekonomi Khusus
Layanan Kami
Pengusulan KEK
Pendampingan lengkap dalam proses pengusulan KEK hingga penetapan resmi, mencakup kajian kelayakan dan pemenuhan dokumen sesuai regulasi.
Penyusunan Masterplan
Perencanaan kawasan yang strategis dan berkelanjutan, termasuk zonasi, infrastruktur, dan integrasi fasilitas sesuai kebutuhan investasi.
Penyusunan Estate Regulation
Penyusunan pedoman pengelolaan kawasan yang mengatur tata tertib, standar operasional, serta hak dan kewajiban pelaku usaha di dalam KEK.
Pendampingan Pasca Penetapan KEK
Dukungan selama tahun pertama operasional KEK, termasuk pelaporan, fasilitasi regulasi, dan bimbingan pemanfaatan insentif bagi BUPP dan pelaku usaha.


