Skip to Content

Kawasan Ekonomi Khusus

Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) adalah kebijakan strategis Pemerintah sebagai pengembangan  pusat pertumbuhan ekonomi, pemerataan ekonomi nasional, mendukung industrialisasi, dan memperbesar penyerapan tenaga kerja di Indonesia. Kawasan dengan fasilitas dan kemudahan yang ultimate dihadirkan bagi investor dalam dan luar negeri. 


Hubungi Kami

Peluang Bisnis KEK

Bidang usaha yang dapat dikembangkan di KEK


KEK Pariwisata

Kawasan Ekonomi Khusus Pariwisata

Sektor bisnis meliputi beragam layanan seperti hospitality, keuangan, pendidikan, kesehatan, konsultasi, teknologi informasi, dan lainnya.

KEK Manufaktur KEK Industri

Kawasan Ekonomi Khusus Industri

Sektor bisnis yang krusial menjadi pilar utama penyerapan tenaga kerja, mencakup industri konstruksi barang, perakitan, dan produksi massal lainnya

doctor holding red stethoscope

Kawasan Ekonomi Khusus Kesehatan

KEK Kesehatan menawarkan peluang investasi di sektor layanan medis, farmasi, dan wisata kesehatan dengan insentif menarik dan fasilitas bertaraf internasional. 

Investasi di KEK

Fasilitas & Kemudahan

Dasar Hukum : Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kawasan Ekonomi Khusus

Layanan Kami

Pengusulan KEK

Pendampingan lengkap dalam proses pengusulan KEK hingga penetapan resmi, mencakup kajian kelayakan dan pemenuhan dokumen sesuai regulasi.

Penyusunan Masterplan

Perencanaan kawasan yang strategis dan berkelanjutan, termasuk zonasi, infrastruktur, dan integrasi fasilitas sesuai kebutuhan investasi.

Penyusunan Estate Regulation

Penyusunan pedoman pengelolaan kawasan yang mengatur tata tertib, standar operasional, serta hak dan kewajiban pelaku usaha di dalam KEK.

Pendampingan Pasca Penetapan KEK

Dukungan selama tahun pertama operasional KEK, termasuk pelaporan, fasilitasi regulasi, dan bimbingan pemanfaatan insentif bagi BUPP dan pelaku usaha.